Banyuwangi, seblang.com – Pada masa pengetatan 18-24 Mei 2021 pasca peniadaan mudik lebaran , KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan kereta api Jarak Jauh dengan demikian tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access.
Dengan hal ini pelanggan Kereta Api jarak jauh tidak perlu menyertakan surat izin perjalanan meskipun demikian tetap harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, PT.KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 2 stasiun, yakni Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 4 stasiun, Stasiun Probolinggo, Jember, Kalisetail dan Ketapang.
Untuk calon penumpang yang diyatakan reaktif ataunsuhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100%. Proses pengembalian dilakukan di loket stasiun pembatalan atau melalui Contact Center 121. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Broer rizal ,vice president Daop 9 Jember.
Wartawan : Noviansyah