Sinergitas Perhutani dan Polsek Gemarang Madiun, Antisipasi Gangguan Kamhut Menjelang Lebaran

by -788 Views
iklan aston

Madiun, seblang.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan koordinasi dengan Polisi Sektor (Polsek) Gemarang dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, Kamis (6/5).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Budi Sulaksana, Asper KBKPH Jatiketok Selatan Abdul Haq Jajuli beserta Jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin, Waka Polsek IPDA Totok Hariyanto, segenap Kepala Unit (Kanit) Polsek Gemarang, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana AKP Mudjari dan Komandan Regu (Danru) Polhutmob Bubuh Winaji.

iklan aston

Mewakili Administratur KPH Saradan Asper Wilangan Selatan Budi Sulaksana memaparkan bahwa sinergitas antara Perhutani dengan Kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan pencegahan perusakan hutan menjelang lebaran.

“Untuk menciptakan keamanan hutan yang konduksif dan mencegah tindak pidana perusakan hutan menjelang Lebaran, sangat penting melakukan koordinasi dengan stakeholder utamanya pihak Kepolsian. Sehingga terbangun sinergitas kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan petugas Perum Perhutani. Dengan harapan keamanan hutan dapat terus terjaga dan dapat bermanfaat sebagaimana fungsinya,” paparnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Gemarang Miftakhudin menambahkan, dalam menyikapi momen menjelang lebaran, kewaspadaan menjaga hutan harus ditingkatkan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dan kerjasama antara kepolisian dengan pihak Perhutani dalam menjaga aset Negara, yakni hutan.

“Hutan merupakan salah satu aset Negara, untuk itu diperlu kerjasama antara Perum Perhutani dengan Kepolisian untuk mengamankan hutan. Menghadapi moment Lebaran ini, perlu meningkatan kewaspadaan bersama guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di hutan,” imbuhnya.

Masih menurut Miftahudin, pengamanan hutan yang berbatasan dengan wilayah BKPH lain, dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Selain itu bisa juga dengan melibatkan tokoh masyarakat secara preventif, dengan harapan hutan bisa terjaga dan memberikan manfaat terhadap lingkungkan sekitar.

Wartawan : Anwar Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.