Lumajang, seblang.com – Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Semeru 2021, Polres Lumajang menyiapkan Pos penyekatan arus mudik di wilayah Kabupaten Lumajang, salah satunya di Jembatan Timbang Klakah Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menyampaikan bahwa pos ini sudah dipersiapkan sejak akhir April 2021 lalu, yang dimulai dari proses pinjam pakai kepada Kepala BPTD XI Provinsi Jawa Timur untuk digunakan sebagai pos penyekatan Ops Ketupat Semeru 2021 Polres Lumajang.
“Polres Lumajang sudah mengajukan pinjam pakai kepada Kepala BPTD XI Provinsi Jatim untuk menggunakan Jembatan Timbang Klakah kita sulap menjadi Pos Penyekatan arus mudik pada Ops Ketupat Semeru 2021,” katanya kepada media ini tadi siang.
Pantauan awak media, proses pembuatan pos penyekatan ini sudah dimulai dari hari Sabtu kemarin, dipimpin Kapolres Lumajang bersama anggota melakukan survey membersihkan jembatan timbang Klakah.
“Hari Sabtu kemarin sudah kita bersihkan bersama anggota, dilanjutkan pembangunan pos penyekatan, insyaAllah hari ini selesai,” tambahnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa di Pos penyekatan jembatan timbang Klakah ini nantinya akan dibangun 3 pos didalamnya.
“Akan ada 3 pos, pos I untuk melakukan filterisasi (pengecekan) asal datangnya kendaraan (identitas, KTP, Surat jalan dinas, surat antigen 1×24 jam). Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan persyaratan pada point 1 maka wajib berhenti di pos II Kesehatan,” imbuhnya.
Sedangkan di Pos II, kata AKBP Eka Yekti, adalah pos Kesehatan, petugas akan melakukan pengecekan kesehatan pengemudi dan penumpang. Di pos I dan II nanti pengemudi akan diberikan surat rekomendasi yang akan diserahkan di pos III.
“Di Pos III petugas akan menerima dan cek surat rekomendasi pengemudi, melakukan filter boleh tidaknya pengendara melanjutkan perjalanan atau kembali,” paparnya.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menerangkan bahwa Pos ini nanti akan dioperasionalkan mulai tanggal 6 Mei 2021 seiring dengan dimualainya larangan mudik sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan juga sesuai pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Pos penyekatan jembatan timbang Klakah yang menyaring pemudik dari arah Probolinggo ini akan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, terus kami sosialisasikan ke masyarakat untuk diketahui.” pungkasnya.(Fuad)