Madiun, Seblang.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Subur untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dilaksanakan di Kantor Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara di Saradan, Sabtu (01/05).
Kegiatan yang dipimpin Adminstratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan Utara Fery Fendy dihadiri Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sugihwaras Santoso, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto, Ketua dan pengurus LMDH Wono Subur Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Mewakili Administratur KPH Saradan Asper BKPH Wilangan Utara Fery Fendy mengatakan, bahwa pembentukan KUPS menyesuaikan identifikasi usaha yang ada di wilayah pangkuan desa LMDH tersebut selanjutnya melakukan penyusunan RKU dan RKT guna menentukan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang. Kegiatan pendampingan yang dilakukan Perhutani bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) ini merupakan upaya dalam percepatan Perhutanan Sosial di wilayah KPH Saradan.
”Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mempermudah kelompok dalam implementasi Perhutanan Sosial dalam meningkatan hasil usaha kelompok berdasarkan potensi yang ada di wilayah LMDH Wono Subur,” jelasnya.
Sementara itu Samsuri selaku Ketua LMDH mengungkapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungan yang telah diberikan kepada LMDH Wono Subur.
“Terimakasih kepada Perhutani Saradan bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang telah memberikan dukungan terhadap LMDH Wono Subur, sehingga LMDH lebih mudah dalam proses pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha yang ada di LMDH serta peluang apa saja yang dapat dijadikan usaha kelompok,” ungkapnya.
Wartawan : Anwar Wahyudi