Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2021

by -356 Views
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Jumat (30/4/2021).

Dalam rakor tersebut dihadiri Sekda Banyuwangi, Kasdim 0825 Banyuwangi, PJU Polresta Banyuwangi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ormas agama dan stakeholder terkait.

iklan aston

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, dalam rakor operasi ketupat Semeru 2021 ini juga dibahas terkait pengamanan hari raya idul fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dan surat edaran Larangan Mudik dari Satgas Covid-19 Pusat.

“Kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2021 ini akan selalu mengedepankan protokol kesehatan. Selain diikuti TNI Polri, kegiatan tersebut juga melibatkan 21 instansi dan Organisasi Masyarakat,” kata Kombes Pol Arman.

Lebih lanjut Arman mengatakan, terkait adanya surat edaran larangan mudik yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei, pihaknya akan mengerahkan 1000 anggota pasukan gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait, untuk menjaga  lima titik penyekatan dan 15 titik pos pantau di seluruh wilayah Banyuwangi.

“Lima titik penyekatan itu berada di Pelabuhan ASDP Ketapang, Pelabuhan Tanjung Wangi, Perbatasan Situbondo-Banyuwangi di Kecamatan Wongsorejo, Perbatasan Jember-Banyuwangi di Kecamatan Kalibaru, dan Perbatasan Bondowoso-Banyuwangi di Kecamatan Licin,” bebernya .

Sedangkan 15 titik pos pantau dibagi menjadi tiga kategori yaitu Pos pelayanan (Yan), Pos pemantauan (Pam) dan check point. Untuk check point sendiri hanya diterapkan di Pos check point Kalipuro. Sedangkan untuk Pos Pam ditempatkan di Pos Pam Kota, Rogojampi, Genteng, Gambiran, dan Cluring.

Sejumlah pos tersebut, jelas Arman, nantinya bertujuan untuk mengecek kendaraan maupun orang yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi. Pemeriksaan itu juga pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Jika memang tidak ada kepentingan mendesak maka kami minta untuk putar balik,”tegasnya.

Terkecuali kendaraan logistik, ambulance,  perjalanan dinas, dan pelaku perjalanan dengan kebutuhan mendesak sebagaimana yang dijelaskan dalam surat edaran Gugus Tugas Covid-19 pusat.

“Kami berharap kepada masyarkat untuk tetap di rumah saja, tidak melakukan mudik,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.