Surabaya, seblang.com – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Surabaya, mendukung upaya penegakan hukum serius menyusul penangkapan terhadap oknum Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya yang berpesta Sabu dengan tersangka.
Sesuai janji Kapolri bahwa anggota atau pejabat, perwira yang melakukan penyalahgunaan narkotika harus dipecat dan disanksi berat. Kalau perlu dihukum mati.
Ketua GIAN Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat, menegaskan bahwa GIAN Kota Surabaya telah mengirim surat ke Kapolrestabes terkait prosedur pemusnahan barang bukti narkotika dan precursor 11 kilogram 26 Oktober 2020.
Hingga kini belum ada jawaban. Namun disusul persoalan baru Paminal Mabes Polri, meringkus oknum Kasat Reskoba pesta sabu bersama tersangka di hotel, Jumat ini.
Kabar ini telah menyebar. Untuk itu GIAN Kota Surabaya, mendesak Kapolri untuk menindak tegas siapapun oknum yang bermain main dengan Narkotika.
Bahkan mendesak agar segera dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Polrestabes Surabaya. Jika ada yang positif harus segera diproses hukum yang berlaku.
“Kapolri dengan Presisi nya harus tegas, dan tidak main main. Jangan sampai Kapolri tegas di bawah malah kongkalikong, meringankan tersangka,” ujar Isma yang biasa disapa Gus Maisa Jenaar ini.
Sekadar diketahui, seperti yang dilansir media media kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya di saat pesta narkoba dengan tersangka di sebuah hotel di Surabaya Selatan.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Pengamanan Lingkungan di Internal (Paminal) Polri, sebuah koper berisi senjata api juga ikut disita.
Sebelumnya, kabar soal penangkapan oknum perwira menengah dan dua perwira pertama di jajaran Satresnakroba berikut anggotanya atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Sumber internal kepolisian mengatakan jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.
“Infonya awal penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka.
Yes Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digrebek,” ujar sumber internal.
Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut.(*)