Banyuwangi, seblang.com – Dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi kembali tercoreng dengan ulah salah seorang pengajar di salah satu sekolah perhotelan di Banyuwangi. Pasalnya, dosen berinisial AI diduga melakukan pelecehan seksual pada A (20 th) yang tak lain siswinya sendiri.
Menurut Veri Kurniawan S.ST, Ketua TRC PPA Korda Banyuwangi menjelaskan pada awak media kejadian tidak bermoral ini terjadi sejak sebelum puasa ramadan kemarin.
“Awalnya dosen AI mengucapkan kata suka pada A, namun tidak direspons,” kata Veri, Senin (26/4/2021).
Setelah beberapa hari kemudian, A diajak pergi belanja di salah satu mall yang ada di wilayah Rogojampi. Saat perjalanan pulang, di dalam mobil tangan si A dipegang dan diarahkan ke kemaluan AI.
” Dari pengakuan A, selain tangan A diarahkan ke kemaluan AI, wajah A juga ditarik dan dipaksa untuk didekatkan ke kemaluan AI dengan kondisi sabuk terbuka. Korban berontak namun takut untuk segera mengadu ke orang tuanya,” ujarnya
Yang terakhir, lanjut Veri, saat A berada di dalam kelas dengan salah satu rekannya. Lalu datanglah AI ini menghampiri dan menyuruh rekan A untuk keluar ruangan. Setelah itu, AI memaksa untuk mencium bibir A. Hingga akhirnya korban tidak tahan atas perlakuan dosen atau pengajarnya tersebut. “Korban menangis dan bercerita pada ayahnya,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, korban kita dampingi untuk melaporkan AI ke Polresta Banyuwangi Senin (26/4/2021), agar segera diproses secara hukum.
“Dengan bukti bukti dan saksi yang ada, kita optimistis bisa menjebloskan AI ke penjara. Selain TRC PPA, saya berharap aktivis perempuan dan anak yang lain, media terutama ikut mengawal kasus ini,” ujarnya.
Sementara NN, orang tua dari A berharap agar AI diproses hukum yang berlaku. “Saya yakin Polisi akan mengusut tuntas dan seadil adilnya perbuatan bejat yang dilakukan oknum pendidik di Banyuwangi yang menimpa anak saya,” ucap NN. (guh)