Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot, Pengacara Ancam Lapor Propam Polda Jatim

by -791 Views
Korban usai dimintai keterangan di Mapolsek Rogojampi

Banyuwangi, seblang.com – Meski perjuangan Hidayat Sugihartono alias Tono (32), dalam mencari keadilan atas kasus penarikan paksa mobil miliknya oleh sekawanan Debt Collector sudah diproses oleh Polsek Rogojampi, namun hingga saat ini proses tersebut belum membuahkan hasil, karena tak satupun pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi.

Bahkan Tono mengaku saat dirinya diperiksa oleh penyidik, sempat ditanyakan seputar kronologis kedatangan para debt collector saat mengambil paksa mobil miliknya yang mengalami keterlambatan membayar angsuran.

“Ya saya ceritakan apa adanya jika kedatangan para debt collector barengan dengan 2 orang anggota polisi berseragam lengkap memakai mobil dinas. Tapi dalam berkas yang diketik dalam BAP oleh penyidik tidak ditulis, dan ketika saya protes akhirnya berkas dalam BAP dirubah dan ditulis sesuai keterangan saya,” kata Tono

Tono berharap penyidik dapat menangani proses hukum secara profesional tanpa rasa ewuh pakewuh, meski oknum pelaku kenal dengan oknum Polisi yang berada di TKP. Dan berharap pelaku pengambilan paksa mobilnya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

iklan warung gazebo