DPRD Kabupaten Banyuwangi Bentuk Pansus Ranwal RPJMD

by -435 Views
I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas perencanaan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Banyuwangi dalam rapat paripurna internal dewan di Ruang Rapat Paripiurna DPRD Banyuwangi Selasa (13/04/2021).

Menurut I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi dasar yang digunakan adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang memerintahkan bupati terpilih paling lambat 40 hari harus menyerahkan perencanaan awal (Ranwal) RPJMD untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD.

iklan aston

Selanjutnya politisi PDI Perjuangan asal Ketapang itu menuturkan berkas yang dikiimkan bupati Banyuwangi akan dikirimkan kepada gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk mendapatkan persetujuan atau ACC. Setelah turun lagi maka akan dilakukan pembahasan lebih detail lagi.

“Sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pimpinan dan anggota dewan memiliki waktu 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD untuk membahas Ranwal RPJMD kabupaten Banyuwangi,”imbuh Ketua DPRD Banyuwangi.

Lebih lanjut Made menambahkan penyusunan Ranwal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Wartawan Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.