Surabaya, seblang.com – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPD GIAN) Kota Surabaya, akan menerbitkan peta zonasi daerah rawan Narkoba di Surabayaa.
GIAN Surabaya berdalih bahwa Lembaga ini masih menemukan beberapa program pemberantasan anti narkoba dilakukan sektoral, tidak masif dan kurang dapat respon dari masyarakat.
Bahkan DPD GIAN Surabaya, masih menemukan adanya program yang bersifat seremoni, dan simbol belaka, sehingga target perubahan sikap, dan pola pikir individu di masyarakat (mindset) belum menunjukkan tekad keberanian melawan Narkotika.
“Fakta di lapangan seperti itu, masih banyak masyarakat yang memandang kasus Narkoba itu lazim dan lumrah, adalah sikap pola pikir yang berbahaya ke depan,” ujar Cak Isma, sapaan akrab Isma Hakim Rahmat, Ketua DPD GIAN Kota Surabaya.
Kata Cak Isma, dari hasil sharing dan link information and program exchange (pertukaran keterpautan informasi dan program) yang dilakukan DPD GIAN Kota Surabaya dengan Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), melalui Wakil Rektor III Ubhara, Komisaris Polisi (Purn) Drs H Ismail, S.Sos, M.Si, bahwa pola penanganan pemberantasan Narkotika masih belum berhasil.
Menurut Wakil Rektor III Ubhara, Ismail, bahwa tingkat keberhasilan pemberantasan Narkotika di Jawa Timur terutama Surabaya dikatakan berhasil jika upaya penindakan semakin minim.

“Lah di sini represif semakin besar, di sisi lain upaya preventif tidak menemukan indikator keberhasilan nya di sisi lain. Jadi saya katakan berhasil itu jika di individu masyarakat terpola berani bilang tidak, dan berani melawan Narkotika atau Narkoba itu jumlahnya semakin luas dan masif. Sehingga kasus penindakan minim, itu baru berhasil,” jlentrehnya.











