Banyuwangi, Seblang.com – Polresta Kabupaten Banyuwangi kembali mengungkap 24 kasus narkoba dalam akhir bulan ini yang terhitung sejak tanggal 1-31 maret 2021.
Pengungkapan kasus yang dilaksanakan di halaman mapolresta adalah 28 orang laki laki dan 4 orang perempuan dengan total 32 orang yang rata-rata mengunakan narkotika tipe A yakni Sabu-sabu
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini Polresta berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 169,34 gram dan uang tunai Rp 1.465.000 , handphone 33 unit, sepeda motor 8 unit dan timbangan digital 13 unit.
“Kasus mulai awal maret sampai tanggal akhir maret, dan alasan mereka untuk kegiatan kerja. Namun itu alasan dan mereka rata-rata pemain lama dan di Banyuwangi kasus yang paling besar yang banyak kita ungkap yakni narkoba,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Syarifudin.
Arman juga berpesan kepada masyarakat agar selalu komunikatif kepada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus narkoba dengan terus memantau lingkungkan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan segera laporkan pada pihak terkait agar kondusifitas lingkungan baik serta jauhi narkoba,” tambahnya.
Wartawan : Noviansyah