Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Minta SMA/SMK Tidak Menurunkan KKM

by -367 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta seluruh lembaga penyelenggara pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kabupaten berjuluk Sun Rise Of Java ini, agar tidak menurunkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) meskipun di masa pandemi covid-19.

Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM merupakan tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik atau siswa.

iklan aston
debat capres

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ir.Basuki Rachmad usai menggelar Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi, Senin (22/03/2021) kemarin.

Menurut Basuki, penurunan KKM akan berdampak kurang baik terhadap anak didik, terutama yang akan lulus tahun ini jika melanjutkan ke jenjang lebih tinggi utamanya di sekolah-sekolah yang dianggap favorit atau unggulan di Banyuwangi.

“Rakor bersama Dinas Pendidikan hari terkait kualitas pendidikan , kami tidak ingin KKM anak didik diturunkan karena alasan pandemic covid-19,“ ucap Basuki Rachmad.

Politisi partai Hanura ini mengatakan, pemerintah telah menyerahkan kebijakan KKM siswa kepada masing-masing sekolah untuk menentukan. Di sisi lain saat ini proses belajarmengajar masih mengunakan system daring guna menghindari penularan covid-19.

Lantaran proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring, dampaknya ada siswa yang kurang aktif mengikuti proses pembelajaran, jika di prosentase, hanya 50 persen siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar secara online ini.

“Karena masih ada separuh siswa yang kurang aktif mengikuti pembelajaran secara dari, akhirnya sekolah menurunkan KKM, untuk mengimbangi siswa yang aktif ikut pembelajaran daring, guru akhirnya memberikan nilai sedikit diatas KKM bagi siswa yang tidak aktif agar bisa lulus sekolah,“ jelasnya.

Namun di sisi lain, menjelang pendaftaran peserta didik baru mendatang, sekolah-sekolah favorit menetapkan standart nilai tinggi. Maka bagi siswa yang mendapatkan nilai KKM pas-pasan tentu akan kehilangan kesempatan untuk mendaftar di sekolah unggulan.

“Melalui rakor Komisi IV minta kepada Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi agar menyosialisasikan hal ini kepada sekolah agar tidak menurunkan nilai KKM,“ ucap Basuki Rachmad.

Sementara ditemui terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menyampaikan, pada prinsipnya kebijakan KKM merupakan kewenangan sekolah, dan KKM per mata pelajaran atau maple menjadi kewenangan guru kelas.

Dijelaskan oleh Suratno, ada tiga komponen yang mendasari penilaian KKM yaitu daya dukung, kompleksitas dan intake. Yang dimaksud dengan daya dukung adalah sarana prasarana pendidikan seperti halnya buku pelajaran dan yang lainnya.

Kompleksitas adalah tingkat kesulitan di masing-masing mata pelajaran. Sedangkan intake adalah berapa nilai rata-rata anak sebelum masuk suatu kelas.

Suratno berharap walaupun dimasa pandemic covid-19, KKM harus tetap dipertahankan oleh masing-masing sekolah sehingga potensi dan harapan siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah favorit tidak terputus.

Demikian pula yang disampaikan oleh Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur Perwakilan Banyuwangi, Istu Handono yang menyatakan bahwa KKM di tingkat seklolah menengah atas tidak ada masalah dan tidak ada penurunan KKM meski di masa pandemic covid-19.

“ Terkait KKM di tingkat SMA kita berikan kewenangan kepada masing-masing sekolah dan tidak ada penurunan KKM, karena jika KKM diturunkan sama halnya dengan mendegradasi kualifikasi anak didik dampaknya mereka tidak bisa bersaing dengan teman-teman lainnya, “ pungkas Istu Handono. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.