Komisi I DPRD Minta Pemkab Banyuwangi Prioritaskan 331 THL yang Dipecat untuk Kembali Sebelum Ikut Test Ulang

by -461 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polemik kebijakan rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Banyuwangi yang sempat menjadi isu panas, akhirnya terjawab.

Komisi I DPRD Banyuwangi meminta Pemkab agar memprioritaskan 331 THL yang terimbas rasionalisasi untuk direkrut kembali serta memberikan mereka pendidikan dan pelatihan sebelum mengikuti tes ulang rekrutmen THL yang rencananya akan digelar Pemkab dalam waktu dekat.

iklan aston
debat capres

“ 331 THL yang di rasionalisasi kemarin bisa ditarik kembali, namun dengan syarat mengikuti prosedur seleksi atau tes , “ ucap Ketua Komisi I, Irianto, SH saat dikonfirmasi usai rakor bersama BKD, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Banyuwang, Senin (22/03/2021).

Irianto menyampaikan, THL tidak perlu berkecil hati ketika mendapatkan informasi adanya seleksi ulang bagi THL yang terimbas rasionalisasi agar dapat bekerja kembali di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Karena sesuai dengan aturan, sebelum pelaksanaan tes, tenaga harian lepas akan diberi pendidikan dan pelatihan ( Diklat) selama tiga hari.

“ Ketika berbicara tes, harus sesuai aturan dan skala prioritas bagi 331 THL tersebut karena mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi, untuk itu mereka akan diberi diklat khusus selama tiga hari agar dapat lolos seleksi , “ jelas Irianto.

Politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Banyuwangi III ini berharap kepada 331 THL yang terimabs rasionalisasi kemarin, bias memanfaatkan waktu untuk belajar dengan mengikuti diklat selama tiga hari agar bias lolos seleksi dan dapat bekerja kembali.

“Jika sudah mendapatkan diklat dan kisi-kisi ternyata masih tidak lolos  ya Wallahu a’lam, intinya kita sudah konsisten mengawal persoalan THL ini agar tidak gejolak dan dapat bekerja kembali,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD banyuwangi, Nafiul Huda membenarkan bahwa Pemkab Banyuwangi berencana melakukan rekrutmen THL untuk mengisi kebutuhan pegawai di sejumlah SKPD.

“Rencananya rekrutmen akan kita umumkan pada tanggal 26 Maret 2021 mendatang, rencana ini masih akan kita laporkan kepada Ibu Bupati Ipuk Fiestiandani dan Sekretaris Daerah, Mujiono,“ ucap Nafiul Huda.

Sesuai dengan Analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban (ABK) dari masing-masing SKPD, formasi THL yang dibutuhkan sebanyak 375 orang. Seleksi ini terbuka untuk umum, tetapi sesuai dengan arahan Bupati rekrutmen kali ini lebih memprioritaskan 331 THL yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang kemarin.

“ Untuk jumlah kebutuhan THL di masing-masing perangkat daerah masih kita godok, paling banyak yang di Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Kependudukan dan Satpol PP, dan yang jelas sesui arahan Bupati akan diprioritaskan bagi 331 dengan cara diberi diklat selama tiga hari agar bisa lolos seleksi , “ucap Nafiul Huda.

Selain itu, dalam rekrutmen ini pihaknya juga membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, sebagaimana Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.