Semua Sekolah di Banyuwangi Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

by -285 Views
Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, Seblang.com – Sampai saat ini Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi masing-masing jenjang sudah 100 persen dari sisi satuan pendidikan atau lembaga mengikuti program pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi dari satuan pendidikan atau sekolah itu belum semuanya siswa di setiap level itu masuk. “Misalnya SD, rekom kami berupa surat edaran (SE) itu hanya ami berikan pada siswa kelas 4, 5, dan 6. Tetapi kami tidak memberikan rekom untuk kelas dibawahnya tetapi secara otomatis setelah minimal dua minggu pembelajaran kelas atas tidak ada masalah, maka bisa disambung untuk adik kelasnya yaitu kelas 1,2,dan 3,”jelasnya.

iklan aston
debat capres

Namun, imbuhnya semua itu juga tergantung dari kesiapan sekolah yang dimaksud tentunya persyaratan yang kedua dan ketiga. Karena syarat pertama surat edaran sudah dibuka dan kami menerapkan prinsip bertahap berjenjang. Persyaratan kedua protokol kesehatan karena kelas 1,2,dan 3 itu ruang kelasnya beda tentu harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Meskipun PTM sudah dilaksanakan dua minggu maupun satu bulan, kalau sekolah belum siap tentu belum boleh dilaksanakan, termasuk sarana prasarana pendukung yang ada ditiap-tiap kelas. “Persyaratan ketiga tentunya harus ijin tertulis dari orang tua/wali murid dan koordinasi dengan komite sekolah. Apabila ketiga syarat itu juga sudah memenuhi untuk siswa kelas 1,2,dan 3 sekolah bisa menjalankan PTM secara lengkap,”imbuh Suratno.

Pelaksanaan PTM di Banyuwangi meskipun sudah dilakukan di semua sekolah namun dengan catatan tetap siswa yang masuk masih 30 persen dari kapasitas rombongan belajar (Rombel). Kalau timgkat SD 28 siswa dan SMP 32, tetapi kalau siswanya cuma 20 mungkin bisa dibagi dua, bisa separuh-separuh kalau ruang kelas cukup dan physical distancingnya memenuhi protokol kesehatan sekolah dipersilahkan melakukan penataan masing-masing, lanjut pejabat yang dikenal ramah itu.

Selanjutnya, menurut Suratno untuk menentukan terpenuhinya tiga persyaratan merupakan sinergi dan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satgas Covid 19 di tingkat kecamatan. Dimana pada dasarnya satgas Covid 19 itu lebih berperan untuk memverifikasi kesiapan protokol kesehatannya tapi untuk yang lain-lain berasal dari Dinas Pendidikan seperti Tim Pengawas dan Korwil satuan pendidikan yang ada.

Selanjutnya dia menuturkan pelaksanaan program PTM di Banyuwangi bisa dinilai aman lancar dan sukses karena sejuh ini tidak ditemukan cluster baru penyebaran wabah Covid 19. Bahkan melalui pendidikan berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat melalui anak didik.”Selain anak-anak berkesempatan bertemu dengan teman-temannya disekolah, langsung bertatap muka dengan gurunya, sehingga dia akan lebih mudah menerima, menangkap dan memahami materi-materi pembelajaran. Ternyata kegiatan ini juga sangat efektif dalam mengedukasi anak-anak terkait wawasan terhadap Covid 19,”tambahnya.

Dengan standar operasional prosedur (SOP) baku inti yang dilakukan oleh guru setiap hari diawal dan diakhir proses pembelajaran harus menyampaikan pesan bagaimana kita terhadap Covid 19 baik itu secara materi, pendalaman secara keilmuan maupun bagaimana menerapkan protokol kesehatannya. Dengan harapan mereka bisa menjadi virus positif di lingkungan terdekatnya yaitu keluarga dan saudara, misalnya kalau mau keluar harus memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan memakai sabun atau menggunakan handsanitizer.

Lebih lanjut dia menambahkan terkait kemungkinan ada sanksi bagi sekolah yang siswanya sepulang sekolah mereka” tidak langsung pulang”, namun dengan masih memakai seragam sekolah mereka nongkrong di kafe atau tempat umum lainnya. “Ada fenomena anak-anak tidak menjalankan protokol kesehatan siap untuk dilaporkan dan kami beri sanksi minimal teguran kemudian di evaluasi SOP-nya di sekolah, namun sejauh ini tidak ada laporan ke Dinas Pendidikan dan ketentuan yang ada bukan aturan yang mengikat,”ujar Suratno.

Sehingga menurut dia butuh kepedulian para pihak untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial cukup penting. Karena protokol tetap (Protap) yang dibuat sudah cukup jelas berupa SOP yang mengatur bagaimana kehadiran siswa dari rumah kesekolah. Kemudian bagaimana anak-anak mendapatkan layanan dalam sekolah dan bagaimana mereka pulang sekolah harus langsung pulang ke rumahnya dan tidak mampir-mampir.

Wartawan Nurhadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.