DPRD Dukung Operasi Justisi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

by -440 Views
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi mendukung adanya operasi justisi yang dilakukan gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan instansi terkait bagi masyarakat .  Operasi itu ditujukan bagi yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruliyono, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi di ruang kerjanya.

iklan aston

Menurut politisi Partai Golkar itu, sejak awal pihaknya mengharapkan agar bupati Banyuwangi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan konstitusional bagi aparat dalam mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pelanggaran.

Dari pengamatan dan kajian yang dilakukan pada umumnya kesadaran dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masyarakat Banyuwangi khususnya dan Indonesia secara umum sangat rendah.

”Dengan adanya operasi justisi bagi warga yang tidak menggunakan masker diharapkan mampu memberikan efek jera. Yang pada akhirnya akan menumbuhkembangan kebiasaan baru dan budaya hidup yang menyesuaikan dengan kondisi lingkungan alam yang berubah dengan adanya pandemi wabah Covid 19 di dunia,” jelas Ruli.

Selanjutnya politisai asal Glenmore itu menuturkan agar sampai saat ini sebagian masyarakat belum menyadari bahayanya wabah Covid 19 meskipun sudah jatuh ribuan orang baik dari kalangan pejabat, tenaga kesehatan, masyarakat biasa dan lain sebagainya. Bahkan di Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan yang luar biasa konfirmasi temuan kasus Covid 19 yang memunculkan klaster perkantoran, klaster rumah tangga  untuk menambah daftar panjang setelah muncul klaster Pondok Pesantren sebelumnya.

Ruli menegaskan apabila masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker selain menyelematkan diri, keluarga dan masyarakat juga sangat membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.

Dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Banyuwangi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banyuwangi menggelar Operasi Justisi bagi warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker yang beraktifitas di luar rumah.

Operasi justisi yang digelar di depan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi merupakan gabungan TNI/Polri, Pemkab Banyuwangi, Kejaksaaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dalam upaya menegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan. Operasi ini guna mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid 19 dan terselenggaranya Pilkada Serentak tahun 2020 di Banyuwangi yang aman lancar dan sukses.

Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten Banyuwangi menuturkan penggunaan masker bermanfaat untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain dan upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19.

”Operasi Justisi selain sebagai upaya penegakan hukum protokol kesehatan, Forkopimpda Banyuwangi berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak terpapar wabah Covid 19 maupun penyakit yang lain,” jelas perwira asal Semarang itu. (nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.