* Protes biaya rapid test yang memberatkan
Foto: Aksi sopir truk yang melakukan mogok
Banyuwangi, seblang.com– Ratusan sopir truk pengangkut logistik lintas Pulau Jawa Bali melakukan aksi mogok di area check point Terminal Sritanjung, Kamis (18/6) siang.
Para sopir itu beramai-ramai mendatangi petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang berada di check point. Mereka menolak kebijakan Gubernur Bali yang dianggap sangat memberatkan.
Pasalnya, pertanggal 18 Juni para sopir termasuk kernet truk logistik diwajibkan untuk membawa surat keterangan Non Reaktif Covid-19 hasil uji rapid test secara mandiri sebelum mereka menyeberang ke Bali. Diketahui sebelumnya, biasanya mereka mendapatkan pelayanan rapid test gratis setibanya di Bali.
Para sopir itupun memarkirkan armadanya berjejer hingga menutup pintu akses masuk terminal sebagai bentuk protes. Bahkan, mereka mengancam tak mau menyeberang ke Bali untuk mengantarkan logistik berupa kebutuhan pokok ke Pulau Dewata.
Gede Ardana (47), salah satu sopir truk Logistik asal Singaraja Bali mengatakan, kebijakan baru tersebut sangat memberatkanya sebagai seorang sopir lintas pulau. Dengan upah yang minim, ia diwajibkan untuk melakukan rapid test secara mandiri yang dibanderol ratusan ribu mulai dari Rp. 300 hingga 500 ribu lebih.