8 Kali Curi Kotak Amal, Pria Ini Ditangkap

by -367 Views
iklan aston

Foto : pelaku Hadi Prayitno saat diamankan Polisi 

Banyuwangi, seblang.com – Hadi Prayitno (30) terpaksa berurusan dengan polisi, karena kedapatan menggondol uang kotak amal Musholla Thoriqussalam di Desa/Kecamatan Tegalsari.

iklan aston

iklan aston

Pelaku yang merupakan warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring itu, diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian uang kotak amal di beberapa musholla dan masjid yang disinggahinya.

“Pelaku ini diketahui telah melakukan berulang ulang sedikitnya delapan kali pencurian kotak amal,”kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Press Conference, Selasa (28/4).

Kombes Pol Arman menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri pada Kamis (16/4) kemarin. Berbekal gunting plat besi, pelaku ini hunting dengan bersepeda gayuh mengincar kotak amal di musholla atau masjid yang sepi.

“Modus pelaku ini melakukan pengamatan terlebih dahulu. Sekiranya aman tidak ada orang atau takmir masjid, baru dia beraksi mengambil uang isi kotak amal dengan merusak gemboknya dengan gunting plat besi yang dibawanya,” jelasnya.

Namun nahas, kata Arman, kendati berhasil membawa uang kotak amal Rp. 76 ribu, aksinya kali ini kepergok warga sekitar sehingga diteriaki maling dan akhirnya pelaku ini dapat ditangkap, selanjutnya diserahkan ke Polisi.

“Yang menjadi catatan disini pelaku sudah melakukan pencurian kotak amal sebanyak delapan kali. Sehingga kami proses lebih lanjut dengan harapan ada efek jera terhadap pelaku,”tegasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang kotak amal Rp. 76 ribu, gunting plat besi, jaket dan sepeda gayuh.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHP,” pungkasnya. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.