Camat Kalibaru Minta Pendatang dari Zona Merah Jalani Isolasi Mandiri

by -451 Views
iklan aston

Foto: Kegiatan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang melintas di Kecamatan Kalibaru Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Meskipun sampai detik ini di wilayah Kalibaru Banyuwangi belum ditemukan warga yang positif terkena Covid 19, namun petugas kesehatan dan pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap beberapa orang yang datang dari zona merah seperti Jakarta, Surabaya dan Bali.

iklan aston

iklan aston

Menurut Ahmad Nuril Falah, Camat Kalibaru pihaknya juga meminta agar mereka melaksanakan program isolasi mandiri selama empat belas hari, walaupun kadang yang bersangkutan  menyampaikan kepada petugas bahwa mereka tidak positif.”Kami meminta tetap standby karena lingkungan belum semua bisa atau belum tentu menerima kehadiran mereka yang datang dari Kabupaten/kota yang masuk zona merah,” jelasnya.

Mantan pengurus PC NU Banyuwangi itu menuturkan pada dasarnya warga yang tinggal di wilayah pegunungan  masyarakatnya relatif lebih tenang dan lebih siap, karena sampai hari ini aktivitas berkebun di lingkungan masing masing tetap berjalan. Akan tetapi tetap mengikuti standar operasional prosedur dan berusaha meminimalisasi  pertemuan dengan orang dari luar.

Selanjutnya, Kalibaru sebagai salah satu pintu masuk Banyuwangi dari arah barat  mulai Rabu (1/4) Forpimka plus telah melakukan sebuah upaya pencegahan bersebaran virus Corona ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan yang melintas.

“Di pintu barat setiap kendaraan yang masuk wilayah kabupaten Banyuwangi kami lakukan penyemprotan disinfektan baik roda dua,  empat atau lebih. Apabila kendaraan tersebut membawa penumpang kami minta penumpangnya turun dan kendaraannya disemprot,” imbuh dia.

Lebih dia menambahkan dalam upaya meminimalisir persebaran Covid 19 khususnya di kawasan pasar tradisional atau pasar desa,  kebijakan lokal yang diputuskan oleh Forpimka adalah meminta para kepala desa agar membatasi jam operasional sampai dengan pukul 10.00 pagi.

Demikian pula terkait keberadaan pasar modern, cafe, warung maupun restoran di Kalibaru aparat meminta agar pengelola mematuhi anjuran pemerintah misalnya menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak sosial, mematuhi jam operasional dan lain sebagainya. (nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.